Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri ESDM Terdiam Saat Dikonfirmasi Pencatut Nama Presiden Itu Ketua DPR

"Ini bukan forum yang tepat untuk mengungkapkan nama. Suatu saat pada waktu dan forum," ujar politisi Partai Golkar ini.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menteri ESDM Terdiam Saat Dikonfirmasi Pencatut Nama Presiden Itu Ketua DPR
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Ketua DPR Setya Novanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said hanya diam saat dikonfirmasi wartawan orang yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak dan disvestasi saham PT Freeport adalah Ketua DPR Setya Novanto.

Hal itu terjadi saat wartawan mengkonfirmasi Sudirman usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi anggota Komisi VII DPR RI, Dewie Yasin Limpo di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Menurut Sudirman, saat ini bukanlah waktu dan forum yang tempat bagi dirinya untuk membuka orang yang mencatut nama Presiden dan Wapres terkait PT Freeport.

Sebab, kata dia, saat ini dirinya berada di kantor KPK adalah dalam kapasitas memenuhi panggilan penyidik terkait kasus Dewie Yasin Limpo, bukan untuk yang lainnya.

Ia meyakinkan akan menyampaikan laporan adanya pencatutan presiden dan wapres terkait PT Freepot tersebut kepada lembaga terkait, termasuk kepada KPK.

Namun, semua itu masih menunggu momen yang tepat.

"Ini bukan forum yang tepat untuk mengungkapkan nama. Suatu saat pada waktu dan forum," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Ia meyakinkan tidak mendapat ancaman apapun dan dari siapapun terkait vokalnya dirinya akan mengungkap pencatut nama presiden dan wapres itu.

Sudirman diam dan tak menjawab secara tegas saat dikonfirmasi benar atau tidak, bahwa orang yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak dan disvestasi saham PT Freeport adalah Ketua DPR, Setya Novanto.

Sudirman mengaku berencana melaporkan pelaku pencatutan nama presiden dan wapres terkait kontrak dan disvestasi saham PT Freeport itu ke Badan Kehormatan DPR (BKD).

"Suatu ketika akan kita sampaikan pada forum yang tepat. Dan saya ingin bertemu dengan Dewan, (Badan) Kehormatan Dewan," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas