Lewat Puisi, Taufiq Ismail Kecam Pengadilan HAM di Belanda
-Sastrawan kenamaan Taufiq Ismail mengungkapkan kecamannya lewat puisi atas kelakuan International People's Tribunal's
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Sastrawan kenamaan Taufiq Ismail mengungkapkan kecamannya lewat puisi atas kelakuan International People's Tribunal's yang menggugat rakyatnya sendiri dan negara Belanda yang tidak pernah mengakui kedaulatan Indonesia secara de jure.
Puisi yang berjudul "Pengkhianatan Pahlawanku" itu dibacakan olehnya saat menghadiri Munas Keluarga Besar PII di Sudirman, Jakarta.
Pengkhianatan Pahlawanku
karya: Taufiq Ismail
Wahai Penyelenggara IPT Den Haag, 10 sampai 15 November 2015,
Ketahuilah kalian tanggal 10 November bagi kami adalah tanggal yang sangat dimuliakan
Tapi kalian memulai IPT pada tanggal 10 November. Ini bukan gurauan atau sindiran, ini Penghinaan luar biasa!
Serasa kain pel sesudah dipakai membersihkan lantai diusapkan ke wajah kami.
Serasa air wc kuning disiramkan ke badan kami. Serasa air selokan hitam dimasukkan ke tenggorokan kami.
Ini penghinaan bukan main!
Mengapa kalian lakukan pengadilan IPT tanggal 10 November di ibukota kalian? Ini betul-betul format penghinaan terbesar selama 70 tahun kami merdeka.
Dan ini kami tidak terima.
Apalagi ada orang Indonesia yang ikut menghina bangsa kita.
Ingatkah kalian 40.000 orang mati saat Westerling dan belum pernah diadili?
Ingatkah kalian kejadian Bojong Gede? Itu hanya kejadian kecil kalian Belanda terhadap bangsa kami.
Wahai kalian 15 orang yang ikut IPT, apa kalian ingat itu? mungkin kalian teringat, tapi kalian tidak berani! Pengecut!
120 juta manusia dibantai mati dalam kerja paksa dan kegagalan ekonomi dan di sembelih oleh komunisme di 70 negara.
Kenapa kalian tidak bicarakan ini? seperti kejadian di Nurenber korban Nazisme.
Kenapa kalian memakai teori 'ujug-ujug'?
Kenapa hanya membawa kejadian 65? apa kalian lupa tahun 48? Kalian tidak sebut di 24 kota dan desa pembantaian oleh Muso.
Sejak 17 September Muso memulai Republik Soviet-Indonesia dan besoknya mereka siapkan blumbang, dan mulailah penyembelihan kyai disana. Penyembelihan.
Kalian tidak menyebut-nyebut ini wahai yang datang ke IPT.
Tidakkah kalian mengetahui bahwa mereka tidak pernah mengakui Indonesia secara de jure sampai sekarang? Sampai sekarang!
Dianggap apa Indonesia di mata mereka?
Tapi kalian 15 orang, membungkuk-bungkuk, berbasa-basi, mengadili yang kalian sebut HAM.