Hasil Audit Forensik Petral Harus Ditindaklanjuti Tuntas
Audit forensik Petral-PES yang dilakukan auditor Kordhamentha pada periode 2012 hingga 2014 masih menimbulkan pertanyaan di benak publik.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Audit forensik Petral-PES yang dilakukan auditor Kordhamentha pada periode 2012 hingga 2014 masih menimbulkan pertanyaan di benak publik.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mempertanyakan mengapa audit Kordhamentha terhadap Petral-PES dibatasi hanya dua tahun saja.
"Sedangkan perusahaan tersebut sudah ada jauh sebelum audit tersebut. Audit Petral-PES seharusnya dilakukan minimal lima tahun ke belakang," ujar Marwan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/11/2015).
Menurutnya, hasil audit Petral-PES yang menyasar periode tertentu jangan dijadikan isu sesaat.
Hasil audit, kata dia, harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata, salah satunya memperpanjang audit hingga tahun-tahun sebelumnya.
"Hasil audit harus ditindaklanjuti secara tuntas, jangan sekadar dijadikan isu sesaat. Ada kepentingan proteksi kekuasaan agar aman posisinya sebagai menteri ESDM dan atau Dirut Pertamina. Pengalaman masa lalu membuktikan, jangan diulang lagi," kata Marwan.
Dirinya menjelaskan, alasan Pertamina melakukan audit itu merupakan hasil rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) yang disampaikan sebelumnya.
Namun, tindaklanjut tersebut hanya terkesan untuk menggeser mafia lama ke mafia baru.
"Audit Petral-PES, rekomendasi RTKM, dibuat setahun diduga hanya menggantikan mafia lama dengan mafia baru. Kalau pemerintah serius, Pertamina sebaiknya jadi non-listed public company," katanya.