Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Akan Pilih Capim KPK dengan Sistem Paket

Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengatakan pihaknya akan melakukan pemilihan secara paket.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi III DPR Akan Pilih Capim KPK dengan Sistem Paket
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Ruhut Sitompul 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengatakan pihaknya akan melakukan pemilihan secara paket.

"Jadi satu orang sebut lima nama," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Namun, Ruhut belum memastikan jadwal uji kelayakan dan kepatutan bagi calon pimpinan.

Meskipun, ia mengingatkan masa tugas Komisioner KPK akan selesai pada pertengahan Desember 2015.

"Kita prioritas KPK," kata Politikus Demokrat itu.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan pihaknya akan memilih lima capim KPK termasuk ketua lembaga anti rasuah tersebut.

"Pertimbangan kalau Komisi III, pertimbangan yang kita sudah tahu, kompetensi, kapabilitas, pasti ada pertimbangan politik," ujarnya.

Ia mengakui setiap fraksi memiliki pandangan tersendiri mengenai Capim KPK.

Arsul menginginkan KPK tetap tegas tanpa mempermalukan seseorang.

"Saya terus terang, saya enggak mau kayak Abraham Samad. Tegas boleh tapi enggak geger. Karena kalau gitu lelah kita," ujar Politikus PPP.‎

Sementara, Ketua Komisi III‎ Aziz Syamsuddin menuturkan pihaknya telah diberi kewenangan melakukan uji kelayakan dan kepatutan capim KPK. "Bisa setuju untuk menerima dan setuju untuk menolak," katanya.

Poli‎tikus Golkar itu menuturkan Komisi III dapat meloloskan Capim KPK kurang dari lima orang. Hal itu tergantung rapat pleno komisi.

"Apakah akan kita tindaklanjuti setelah pansel kita undang. Akan kita pleno lagi," ujarnya.‎

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan surat berisi delapan nama Capim KPK kepada DPR.

Nama-nama tersebut antara lain Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya), Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat), Basaria Panjaitan (Polri), Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah), Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK), Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK) dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin)‎.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas