Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putra Bung Tomo: Masalah 1965 Seharusnya Diselesaikan di Dalam Negeri

Putra Bung Tomo, Bambang Sulistomo menganggap sebaiknya peristiwa 1965 diselesaikan di dalam negeri saja, tidak perlu dibawa ke pengadilan rakyat yang

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Putra Bung Tomo: Masalah 1965 Seharusnya Diselesaikan di Dalam Negeri
Warta Kota/Nur Ichsan
Bambang Sulistomo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Putra Bung Tomo, Bambang Sulistomo menganggap sebaiknya peristiwa 1965 diselesaikan di dalam negeri saja, tidak perlu dibawa ke pengadilan rakyat yang kini digelar di Den Haag, Belanda.

"Saya rasa tidak perlu. Masyarakat perlu tahu bahwa saat itu yang lebih banyak gugur justru orang-orang kita juga, jadi cukup di Indonesia saja diselesaikannya," ujarn Bambang di kediaman keluarga Bung Tomo, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Bambang menjelaskan bahwa pada saat itu yang bertikai elit politik yang membawa ideologi impor masing-masing dan rakyat yang menjadi korban tidak mengerti mengenai apapun soal itu.

Upaya rekonsiliasi, kata Bambang merupakan hal yang penting untuk terus diusahakan agar rakyat mengerti apa yang harus diketahui pada masa itu.

"Saya kira tidak perlu mengadili pemerintah. Semua pasti ada sebab dan akibat. Pemerintah pasti punya alasan mengenai hal ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Setidaknya 16 saksi akan menghadiri pengadilan rakyat kasus pelanggaran HAM 1965 (International People's Tribunal), Selasa (10/11/2015) di Den Haag, Belanda. Tujuh hakim dan pengacara internasional pun akan hadir untuk melihat sembilan hal yang dituduhkan kepada pemerintah Indonesia.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas