Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Pansus Pelindo II: Ini Bukan Kesalahan tapi Perampokan

"Hari ini memperkuat Pansus Pelindo, JICT dijalankan sendiri maka jauh lebih menguntungkan dibandingkan konsesi kepada HPH."

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Anggota Pansus Pelindo II: Ini Bukan Kesalahan tapi Perampokan
TRIBUNNEWS/FERDINAND WASKITA
Daniel Johan. 

Lapora‎n Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus Pelindo II menggelar rapat dengan Deutsche Bank (DB), FRI, dan Bahana Sekuritas pada Rabu (17/11/2015).

Anggota Pansus Pelindo II Daniel Johan menuturkan pihak FRI secara tegas bahwa Indonesia akan lebih untung bila menjalankan sendiri Terminal Peti Kemas Jakarta daripada dipegang oleh Hutchinson Port Holding (HPH)

"Hari ini memperkuat Pansus Pelindo, JICT dijalankan sendiri maka jauh lebih menguntungkan dibandingkan konsesi kepada HPH," tutur Daniel di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.‎

Ia menjelaskan Deutsche Bank (DB) yang berbasis di Belanda, menyatakan bahwa Indonesia lebih untung bila JICT tetap diberikan penguasaannya kepada HPH.

Seperti disampaikan DB kepada Pansus, bahwa bila kontrak pengelolaan JICT dengan HPH habis pada 2019 dan lalu diperpanjang, Indonesia hanya mendapat USD 200 juta melalui PT Pelindo II.

Tapi kalau tidak diperpanjang, DB menilai Indonesia harus mengembalikan ke HPH sebesar USD 400 juta.

Berita Rekomendasi

Asumsi itu muncul karena dihitung bahwa nilai aset JICT pada 2019 adalah USD 800 juta.

51 persen saham JICR adalah milik HPH dan itu senilai USD 400 juta.

"Padahal, sebenarnya, di kontrak yang diteken 1999, jelas tertulis, bahwa saat putus kontrak, maka Indonesia hanya wajib mengembalikan USD 50-60 juta. Jadi bukan USD 400 juta dolar," kata Politikus PKB itu.

Bila hasil analisa DB diikuti, Daniel melihat Indonesia tetap merugi.

Praktiknya, Pelindo II hanya mendapat fee di muka USD 200 juta.

Artinya, aset hanya dinilai USD 400 juta dan 49 persen saham Indonesia hanya dinilai USD 200 juta.

"Kalau dianggap aset USD 400 juta, kita kasih 49 persen, kita dapat USD 200 juta, dari aset itu saja kita rugi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas