Kejagung Cermati Kemungkinan Adanya Korupsi dalam Pencatutan Nama Presiden
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebutkan pihaknya sedang mencermati pencatutan nama presiden yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto
Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebutkan pihaknya sedang mencermati pencatutan nama presiden yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
Pencermatan itu dilakukan Kejaksaan guna mencari adanya indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan politisi Partai Golkar itu.
"Jika ada indikasi kasus korupsi maka kita akan tindak lanjuti lebih dalam," kata Jaksa Agung saat dihubungi, Rabu (17/11/2015).
Prasetyo menegaskan jika nantinya ditemukan ada temuan bukti dugaan korupsi dari pencantutan nama presiden pada upaya memuluskan perpanjangan kontrak karya Freeport McMoran.
"Kalau ada indikasi tindak pidana korupsi pasti kita bergerak, kita tindak," katanya.
Sebelumnya, pada Senin (16/11/2015) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
Pelaporan itu dilakukan karena Sudirman mengetahui Setya mencatut nama presiden dan wakil presiden saat bertemu Direksi Freeport McMoran.
Dalam pertemuan tersebut Ketua DPR meminta sejumlah saham guna memuluskan negosiasi perpanjangan kontrak karya pengelolaan wilayah Tembagapura, Papua oleh perusahaan tambang asal negeri Paman Sam itu.