Luhut Bantah Pernah Pengaruhi Presiden untuk Istimewakan Freeport
Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan membantah pernah terlibat pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport bersama Ketua DPR Setya Novanto.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan membantah pernah terlibat pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport bersama Ketua DPR Setya Novanto.
Mantan Kepala Staf Presiden Joko Widodo itu juga menegaskan
tidak pernah hadir dalam sejumlah pertemuan Setya Novanto bersama Petinggi PT Freeport Indonesia.
Luhut juga membantah ikut mempengaruhi Presiden untuk memperpanjang kontrak PT Freeport sebelum waktunya, sebagaimana tertuang dalam transkip rekaman yang diduga merupakan hasil percakapan Setya bersama seorang pengusaha dan Direktur Freeport.
"Saya tidak pernah terlibat dalam urusan tersebut. Saya sudah selesai dengan diri saya. Saya fokus pada tugas saya sebagai Menkopolhukam," kata Luhut di kantornya, Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Menurut Luhut, selama berkantor di Istana Negara sebagai Kepala Staf Kepresidena, justru dirinya sudah memberikan masukan dan pertimbangan ke Presiden Joko Widodo mengenai sejumlah perusahan energi.
Untuk Freeport, intinya adalah pembahasan perpanjangan kontrak baru dilakukan dua tahun sebelum kontrak habis. Kontrak PT Freeport habis tahun 2021.
Maka pembahasan perpanjangan kontrak baru bisa dimulai sejak 2019, sesuai Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku.
"Sikap pemerintah saat ini jelas bahwa Bapak Presiden tidak akan pernah perpanjang kontrak Freeport sebelum 2019 karena bertentangan UU. Itu juga sejalan dengan saran kami pada saat menjadi Kepala Staf Kepresidenan," kata Luhu