Luhut: Belum Ada Rencana Ekskusi Terpidana Mati
Pemerintah saat ini belum memikirkan rencana tersebut karena masih fokus pada pertumbuhan ekonomi
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah Indonesia, melalui Kejaksaan belum berencana melakukan eksekusi mati dalam waktu dekat.
Luhut mengatakan, pemerintah saat ini belum memikirkan rencana tersebut karena masih fokus pada pertumbuhan ekonomi yang ingin dicapai oleh pemerintah.
"Kami belum berpikir melakukan hukuman mati sepanjang ekonomi kita masih seperti ini," kata Luhut, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Pernyataan Luhut menanggapi pertanyaan terkait adakah pembahasan mengenai hukuman mati dalam pertemuan dirinya dengan perwakilan Pemerintah Australia di Sidney, pekan ini.
Luhut mengatakan memang sempat ada pembahasan tersebut. Namun, ia mengatakan Pemerintah Australia tidak ingin mencampuri masalah hukuman mati.
"Mereka tidak akan campuri. Saya sudah katakan, kami konsentrasi pada ekonomi, kalau ada apa-apa kita bicarakan. Mereka sepakat," kata Luhut.
Dalam pertemuan itu, Luhut mengatakan ada beberapa kesepakatan kerjasama yang dihasilkan, diantaranya adalah pemberantasan terorisme dan narkoba.
Ia mengatakan perwakilan pemerintah Australia akan mematangkan kesepakatan kerja sama itu dan rencananya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada 23 Desember.