Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NasDem: Kocok Ulang Pimpinan DPR Jika Novanto Terbukti Melanggar Etik

Wacana kocok ulang Pimpinan DPR menguat pascalaporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in NasDem: Kocok Ulang Pimpinan DPR Jika Novanto Terbukti Melanggar Etik
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Wakil Ketua Fraksi NasDem Johny G Plate 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wacana kocok ulang Pimpinan DPR menguat pascalaporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden.

Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate mengatakan seluruh pihan sebaiknya menunggu hasil keputusan MKD.

"Apabila MKD sudah mengambil keputusan barulah fraksi mengambil langkah politik," kata Plate melalui pesan singkat, Kamis (19/11/2015).

Jika keputusan MKD terdapat pelanggaran etika yang serius, kata Plate, maka fraksi akan mengambil langkah politik yang tegas termasuk perubahan komposisi pimpinan di lembaga DPR RI.

Ia mengingatkan dibanyak negara jika pejabat publik dianggap melanggar azaz etika maka biasanya segera mengundurkan diri sebagai wujud pertanggung jawaban moral walaupun belum ada keputusan final.

Berita Rekomendasi

"Namun disini jika mengundurkan diri dianggap sebagai pengakuan bersalah ini tentu perlu didudukan pada proporsi yang tepat," kata Anggota Komisi XI itu.

Ia mendorong agar DPR RI juga memiliki standar good parlementary governance (GPG) bukan saja good goverment governance (GGG).

"Penerapan UU MD3 dan tatib harus lebih tegas dan dijauhkan dari tekanan politik dan politisasi apalagi masalah ini terkait dengan standar etika parlemen," imbuhnya.

Karenanya, Plate meminta keputusan MKD perlu dikawal agar sesuai dengan UU MD3.

"MKD harus bekerja sesuai dokumen yang mereka terima," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas