NasDem: Kocok Ulang Pimpinan DPR Jika Novanto Terbukti Melanggar Etik
Wacana kocok ulang Pimpinan DPR menguat pascalaporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wacana kocok ulang Pimpinan DPR menguat pascalaporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden.
Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate mengatakan seluruh pihan sebaiknya menunggu hasil keputusan MKD.
"Apabila MKD sudah mengambil keputusan barulah fraksi mengambil langkah politik," kata Plate melalui pesan singkat, Kamis (19/11/2015).
Jika keputusan MKD terdapat pelanggaran etika yang serius, kata Plate, maka fraksi akan mengambil langkah politik yang tegas termasuk perubahan komposisi pimpinan di lembaga DPR RI.
Ia mengingatkan dibanyak negara jika pejabat publik dianggap melanggar azaz etika maka biasanya segera mengundurkan diri sebagai wujud pertanggung jawaban moral walaupun belum ada keputusan final.
"Namun disini jika mengundurkan diri dianggap sebagai pengakuan bersalah ini tentu perlu didudukan pada proporsi yang tepat," kata Anggota Komisi XI itu.
Ia mendorong agar DPR RI juga memiliki standar good parlementary governance (GPG) bukan saja good goverment governance (GGG).
"Penerapan UU MD3 dan tatib harus lebih tegas dan dijauhkan dari tekanan politik dan politisasi apalagi masalah ini terkait dengan standar etika parlemen," imbuhnya.
Karenanya, Plate meminta keputusan MKD perlu dikawal agar sesuai dengan UU MD3.
"MKD harus bekerja sesuai dokumen yang mereka terima," katanya.