Bambang Soesatyo: Novanto Baru Setahun Jadi Pimpinan DPR, Masih Belajar
Fraksi Golkar mengharapkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bijaksana dalam memproses kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Fraksi Golkar mengharapkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bijaksana dalam memproses kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang dilakukan Setya Novanto.
Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengharapkan MKD tidak memberikan sanksi yang berat.
"Kita menghimbau kawan-kawan fraksi lain agar bisa memahami posisi Novanto baru jadi pimpinan setahun jadi masih belajar," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Mengenai sanksi yang akan diberikan, Bambang berharap MKD memberikan keputusan yang seadil-adilnya.
Anggota Komisi III DPR ini juga diminta agar MKD melakukan klarifikasi terhadap nama-nama yang ada dalam rekaman tersebut.
"Itu kan dalam ketentuan, kita minta MKD jernih, kan belum tentu juga bersalah," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin meminta bantuan anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk membantu Ketua DPR Setya Novanto.
"Kami punya anggota di MKD, tentu kami minta mereka membantu Novanto sesuai koridor dan etika yang berlaku," kata Ade.
Namun, Ade membantah pihaknya melakukan intervensi atas proses penanganan kasus yang dilakukan MKD.
Ia menegaskan Fraksi Golkar berhak memberikan instruksi terhadap seluruh anggotanya di DPR termasuk yang duduk di MKD.
"Itu anggota MKD dari Golkar , kebijakan kami serahkan dari seluruh MKD dari Golkar . Mereka yang paling paham dibantu," ujar Anggota Komisi XI DPR itu.
Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie membenarkan adanya instruksi meminta bantuan MKD terkait Setya Novanto.
"Betul biar kita jalur jelas, serahkan kepada MKD," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.