Daniel Sparingga Diminta Jero Wacik untuk Tak Mengaku Terima Uang
Bekas Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Daniel Sparingga mengaku diminta berbohong oleh Jero Wacik.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Robertus Rimawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Daniel Sparingga mengaku diminta berbohong oleh Jero Wacik saat itu menjabat Menteri ESDM.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, saat menjadi saksi untuk Jero, Daniel menjelaskan, sekitar bulan Mei 2014, saat KPK menggeledah Kantor ESDM, Jero Wacik memberitahunya bila anak buahnya di ESDM Sri Utami menyebut nama Daniel.
Untuk itu, Jero meminta bila ada panggilan dari KPK, Daniel tak usah mengaku.
"Terkait itu, Jero meminta bila ada panggilan oleh KPK saya tidak usah mengaku," kata Daniel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).
"(Saya katakan) 'loh kok jadi begini?' Lalu disampaikan (oleh Jero Wacik), 'enggak apa-apa itu kebetulan saja muncul, tidak usah khawatir, karena bu Sri ini sering mengarang-ngarang cerita jadi akui saja pernah terima 2-3 kali'," katanya.
Namun, di depan penyidik KPK, Daniel menjelaskan peristiwa yang sebenarnya.
"Saya katakan, 'mohon maaf Pak, saya kalau dipanggil akan ceritakan semuanya," tambah Daniel.
Diberitakan sebelumnya, saat menjabat sebagai staf kepresidenan bidang komunikasi dan politik Daniel mengakui menerima dana sejumlah Rp 637 juta dari Jero sejak November 2011 hingga Juli 2013.
Daniel mengaku awalnya bertemu dengan mantan Menkopolhukam, Djoko Suyanto.
Dalam pertemuan sekitar September 2011 itu, dirinya curhat lantaran kegiatan ditempatnya bekerja tidak didukung oleh dana dari APBN.
Mendengar cerita tersebut, Djoko lantas siap membantu Daniel mencarikan penyelesaiannya.
"Rasa kewalahan kami sampaikan ke pak Djoko, baik kalau begitu kami pikirkan solusinya mudah-mudahan ada jalan," katanya.
Dua bulan kemudian, Daniel kembali bertemu Djoko.
Djoko saat itu menyebut Jero Wacik siap untuk memberikan bantuan.
Jero juga langsung menyampaikan kesiapannya membantu saat bertemu dengan Daniel.
"Dua bulan setelahnya sidang kabinet mengabari saya ajak bicara, saya bertemu dengan pak Jero Wacik dan saya sampaikan dan pak Jero Wacik menyatakan siap membantu. Ya kita akan bantu operasional di kantor," terang Daniel.
"Itu yang saya terima dari pak Djoko," kata Daniel.
Beberapa waktu setelah itu, lanjut Daniel, ada orang dari Kementerian ESDM bernama Atena Falahti menghubungi dirinya.
Atena saat itu menyampaikan ada titipan dari Jero.
Titipan tersebut kemudian diserahkan oleh Atena kepada staf Daniel bernama Reza Akbar di Kantor Staf Khusus Presiden (SKP).
Dikatakan Daniel, titipan amplop cokelat tersebut berisi uang Rp 25 juta.
Setiap penerimaan, kata Daniel, dicatat oleh stafnya yang bernama Nur Hasyim.
Daniel tak menampik saat dikonfirmasi jaksa jika jumlah uang yang diterima sebesar Rp 637.050.000.
"Betul, yang catat pak Hasyim," kata Daniel.
Penerimaan itu berhenti setelah KPK menangkap Rudi Rubiandini yang saat itu menjabat Kepala SKK Migas.
Terlebih setelah penangkapan itu, Kementerian ESDM sempat digeledah tim penyidik KPK.
"Penggeledahan KPK di kantornya dan bu Atena mengatakan ada masalah di kantor kami dengan suara panik."
"Mohon bantuan bapak untuk menyampakan ke atasan bapak kalau tidak akan jadi masalah serius," kata Daniel.(*)