JK: Pelanggaran Etika Besar Pasti Ada Sanksi
Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi adanya desakan yang menginginkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto untuk mundur dri jabatannya.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi adanya desakan yang menginginkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto untuk mundur dri jabatannya.
Setya diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden seperti yang tertuan dalam transkif lobi Freeport.
Menurut pria yang akrab disapa JK ini, tindakan pencatutan nama kepala negara tersebut sudah masuk ke dalam pelanggaran etika berat, sehingga ada sanksi terhadap pelanggaran itu.
"Saya tidak tahu aturannya. Tapi kalau terjadi pelanggaran etika besar pasti ada sanksi," ujar JK di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Jumat (20/11/2015).
Karena sudah masuk ke dalam Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, JK mengatakan sebaiknya diserahkan proses tersebut sepenuhnya kepada lembaga tersebut.
"Ya kalau itu kami serahkan sama lembaga DPR," kata JK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.