Terkait Setya Novanto, MKD Jelaskan Hasil Pertemuannya dengan Kapolri
Politikus PDIP itu menegaskan pihaknya tidak masuk dalam pelanggaran hukum.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengakui telah berkonsultasi dengan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, Kamis (19/11/2015) kemarin.
Pertemuan digelar dirumah dinas Kapolri terkait bukti rekaman diduga Setya Novanto saat pertemuan dengan petinggi Freeport dan pengusaha Reza Chalid.
"Beliau menyarankan agar hasil rekaman tersebut tidak perlu dilakukan audit. Karena toh diakui ada pertemuan. Dan ada pembicaraan," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Bila dalam pemeriksaan pelaku pertemuan itu tidak mengaku, Junimart mengatakan pihaknya akan memutar bukti rekaman di persidangan.
"Memang rasional dan kita bisa melakukan itu," katanya.
Politikus PDIP itu menegaskan pihaknya tidak masuk dalam pelanggaran hukum.
MKD sebatas pada pelanggaran etika.
Tetapi, kata Junimart, Kapolri mengatakan bagian dari keputusan MKD menjadi bagian dari proses untuk penegakan dari pelanggaran hukum.
"Jadi tergantung nanti siapa pihak yang dirugikan. Kalau mereka melaporkan ke polri, maka polri akan bergerak. Kita tidak bekerjasama kita hanya diskusi saja untuk menanyakan tentang audit dari hasil rekaman, itu saja kemarin," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.