Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK : Modus Pecah Sumbangan Paling Mudah Dilakukan Petahana

Direktur Pemeriksaan PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa modus yang paling sering dilakukan oleh petahana dengan cara memecah dana sumbangan

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in PPATK : Modus Pecah Sumbangan Paling Mudah Dilakukan Petahana
Amriyono Prakoso
Direktur Pemeriksaan PPATK, Ivan Yustiavandana dalam diskusi Dana Kampanye di Ciwidey, Bandung, Jumat (20/10/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Direktur Pemeriksaan PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa modus yang paling sering dilakukan oleh petahana dengan cara memecah dana sumbangan yang ada.

Dari riset yang dilakukan PPATK selama kurun waktu 2014 hingga 2015 awal, Ivan mengatakan bahwa sebagian besar petahana melakukan hal tersebut.

"Kami lakukan dengan sampling 1.030 responden yang kebanyakan memang petahana melakukan pecah sumbangan," paparnya dalam diskusi Dana Kampanye di Ciwidey, Bandung, Jumat (20/10/2015).

Ivan menjelaskan bahwa sebenarnya petahana memiliki anggaran yang besar bahkan mencapai Rp. 60 Miliar dari BUMD untuk diputar dan dibagikan kepada perusahaan-perusahaan kolega dan meneruskannya kembali kepada dirinya saat proses pilkada berlangsung.

Tak jarang, dana tersebut bahkan diputar hingga perusahaan yang berada di luar negeri agar dapat mengelabui penyelenggara pemilu. Dia mencontohkan di salah satu wilayah, terdapat dua perusahaan asing yang memberikan dana sumbangan kepada petahana.

"Ada lah dari perusahaan luar itu ada juga. Tapi kemudian jika ditelusuri lebih lanjut, dananya ya berasal dari BUMD setempat," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut diakuinya cukup sulit diketahui sumber aliran dananya karena biasanya perputaran dana sumbangan tersebut bahkan berada hingga tangan ketiga sebelum kembali kepada petahana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas