Bawaslu Diminta Bikin Strategi untuk Awasi Pelanggaran Dana Kampanye Pilkada
untuk mencegah kecurangan Pilkada menggunakan politik uang ialah Bawaslu harus segera membuat strategi.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan langkah cepat mengawasi peningkatan transaksi keuangan jelang Pilkada serentak 9 Desember 2015.
Menurutnya, untuk mencegah kecurangan Pilkada menggunakan politik uang ialah Bawaslu harus segera membuat strategi. Apalagi pelaksanaan Pilkada serentak tinggal 2 minggu lagi.
"Saya kira hingga saat ini Bawaslu belum punya strategi apapun. Yang dilakukan Bawaslu hanya mengintensifkan pencegahan, bertemu stakeholder, bangun komitmen dengan pasangan calon, sifatnya hanya dipermukaan. Nah, untuk strategi merengkuh dan ambil praktik uang termasuk bangun strategi gimana uang keluar itukan belum terjadi," kata Masykurudin dalam diskusi dana kampanye dan ikhtiar mewujudkan pilkada bersih, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2015).
Dengan langkah cepat itu menurutnya, strategi pertama yang harus dilakukan ialah penanganan pelanggaran jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon.
"Kalau ada pasangan calon yang melakukan itu, maka Bawaslu cepat menangkap, melapor dan proses sampai akhirnya memberikan hukuman pada para pelaku, tidak hanya soal pemberinya yang harus dihukum. Tapi juga menelusuri dari mana uang itu datang," katanya.
Pihaknya juga memberikan rekomendasi terkait proses pendanaan kampanye dalam Pilkada serentak yang masih belum menunjukkan aspek transparansi.
Menurutnya, transaksi penerimaan-pengeluaran, kepatuhan dalam pelaporan dan praktik sumbangan masih dikelola ala kadarnya.
"Kemampuan administrasi keuangan dalam tim kampanye pasangan calon masih lemah. Kondisi ini perlu mendapatkan perhatian serius dalam perbaikan pengelolaan dana kampanye ke depan," katanya.
Untuk itu katanya, perlu ada pelatihan khusus bagi partai politik dalam pengelolaan keuangan dana kampanye yang sistemuk dan transparan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.