Misbakhun: Kota Pasuruan Harus Bebas Narkoba
Misbakhun, SE,MH, prihatin dengan tertangkapnya anggota DPRD Kota Pasuruan dari Fraksi PKB Indra Iskandar
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Partai Golkar, HM. Misbakhun, SE,MH, prihatin dengan tertangkapnya anggota DPRD Kota Pasuruan dari Fraksi PKB Indra Iskandar oleh Polresta Surabaya beberapa waktu lalu.
Politisi yang dimaksud ditangkap, saat pesta narkoba bersama dua pekerja seks komersial (PSK) di Apartemen Sommerset, Kupang Jaya, Surabaya beberapa waktu lalu.
Keprihatinan Misbakhun ini karena dia tidak ingin Kota Pasuruan sebagai ikon ‘Kota Santri’ marak narkoba.
Untuk menyadarkan warga tentang bahaya barang haram tersebut, Misbakhun berinisiatif memasang baliho dan spanduk bebas narkoba di beberapa titik strategis di Kota Pasuruan.
"Pemasangan baliho dan spanduk ini sebagai wujud kepedulian Saya agar warga Kota Pasuruan bebas narkoba," kata Misbakhun, Senin (23/11/2015).
Sebagai putra Pasuruan, Misbakhun tidak ingin generasi muda di Kota Pasuruan terkontaminasi narkoba. Sekali lagi, dia menegaskan bahwa gerakan bebas narkoba di Kota Pasuruan harus dimulai dari sekarang.
"Saya mengajak warga kota Pasuruan untuk hidup sehat dan menjadikan Kota Pasuruan sebagai kota yang bebas narkoba," ujarnya.
Pada baliho yang berlatar merah putih, ada foto Misbakhun, terdapat kalimat ‘Jauhi Narkoba!, Mari Hidup Sehat Untuk Kota Pasuruan BEBAS NARKOBA’.
Diketahui, Tim Posko Rumah Aspirasi Misbakhun mulai memasang baliho pada Minggu (22/11) jam 15.00. Koordinator Tim Posko, H. Malik mengatakan, pemasangan baliho itu rencananya di 20 titik.
Tim baru memasang di 16 titik. Malik mengungkapkan, ketika Tim memasang di Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gading Rejo, tiba-tiba ada 30 orang berkendaraan bermotor sambil membawa pentungan dan pistol menyerang Tim Posko.
"Kejadiannya 22.30 WIB, saat teman-teman konsentrasi pasang baliho, ujug-ujug kami didatangi 30 preman bawa pentung dan pistol. Mereka langsung menyerang kami,” tutur Malik.
"Mereka mengancam gini, kalau mau menang (pilkada) yang sehat,” tuturnya lagi.
Merespon tuduhan preman, Malik bilang bahwa pemasangan baliho dan spanduk ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Namun, murni menyadarkan masyarakat Kota Pasuruan agar menjauhi narkoba.
Lebih lanjut Malik menuturkan, dalam kejadian itu, ada dua korban yang dahinya dipukul gagang pistol sehingga harus dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis. Selain itu, kamera milik Malik dirampas preman.
"Jelang 10 menit setelah kejadian itu, aparat Polsek Gading Rejo datang ke tempat kejadian peristiwa (TKP) untuk penyelidikan lebih lanjut," dirinya menegaskan.