Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Industri Kecil Dapat Fasilitas Pembangkit Listrik Mikro Hidro

Pengembangan ekonomi produktif pedesaan yang berbasis industri kecil, terkendala pada aspek energi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengembangan ekonomi produktif pedesaan yang berbasis industri kecil, terkendala pada aspek energi. Hal itu menyebabkan daya saing produk-produk industri di pedesaan tidak kompetitif di pasar.

Deputi Bidang Produksi Kementrian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta mengatakan pemerintah pusat membantu industri kecil dengan pembangunan infrastruktur. Salah satu langkah nyata dengan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH)

"Kementerian Koperasi dan UKM telah memfasilitasi pembangunan infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro," ujar Wayan, Selasa (24/11/2015).

Hingga 2014, Kemenkop telah memfasilitasi sebanyak 34 koperasi pengelola PLTMH yang tersebar di 24 kabupaten pada 13 provinsi di seluruh Indonesia, dengan kapasitas terpasang 1.538 KW dan telah mampu melistriki sejumlah 5.492 Rumah Tangga warga masyarakat.

"Sebagai kelanjutan program tersebut, pada tahun 2015 juga telah diprogramkan bantuan pengembangan usaha produktif koperasi berbasis PLTMH pada delapan koperasi yang tersebar di lima kabupaten pada lima provinsi", jelas Wayan Dipta.

Dengan demikian, lanjut dia, sampai menjelang akhir 2015, Kemenkop sudah memfasilitasi sebanyak 42 Koperasi Pengelola PLTMH pada 25 Kabupaten di 14 Provinsi di seluruh Indonesia dengan total kapasitas terpasang sebesar 1.900 KW dan mampu melistriki 7.084 RumahTangga warga masyarakat setempat.

Menurut Wayan Dipta, menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Kemenkop pada 17 Juni 2014, tentang Koordinasi Pemberdayaan Koperasi Dalam Pengembangan Energi Baru dan Energi Terbarukan, maka perlu dikaji kegiatan-kegiatan koperasi pengelola PLTMH yang dapat disinergikan dengan program Kementerian ESDM.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk itu, telah dilaksanakan kegiatan berbentuk Review Meeting Pengembangan Usaha Koperasi di Bidang Energi Baru Terbarukan (PLTMH) Tahun 2015. "Kegiatan tersebut tidak lain bermaksud untuk mengidentifikasi sinergitas dan efektivitas dari kerjasama yang telah dilaksanakan secara baik," papar Wayan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas