Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Sebut Pansel Tak Kompak Buat Nasib Capim KPK Tertunda

Kan ini fit and propertest dari awal banyak yang sudah mewanti-wanti ke 9 srikandi Pansel, saya mendapat laporan 9 srikandi tidak kompak, ada srikandi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fahri Sebut Pansel Tak Kompak Buat Nasib Capim KPK Tertunda
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Fahri Hamzah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi III akhirnya menunda rapat pleno membahas proses seleksi calon pimpinan KPK.

Sejumlah fraksi di Komisi III masih mempersoalkan tidak adanya unsur kejaksaan masuk dalam calon pimpinan KPK.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkapkan dapat terjadi opsi pengembalian nama-nama calon pimpinan KPK tersebut.

Sebab terdapat sejumlah Undang Undang yang dilanggar Pansel KPK.

Ia menyebut tidak adanya unsur jaksa sebagai penyidik dan penuntut umum di Capim KPK.

Kemudian adanya capim KPK yang belum memenuhi pengalaman 15 tahun di bidang hukum, ekonomi, dan keuangan.

BERITA REKOMENDASI

"Kan ini fit and propertest dari awal banyak yang sudah mewanti-wanti ke 9 srikandi Pansel, saya mendapat laporan 9 srikandi tidak kompak, ada srikandi ngotot ada jaksa, dan ada srikandi yang ngotot tidak ada jaksa, dan ini yang terjadi pada akhirnya di pleno," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Pimpinan KPK saat ini diketahui akan berakhir masa tugasnya pada 16 Desember 2015.

Namun, bila persoalan pembahasan di Komisi III DPR terkait Capim KPK belum juga terselesaikan, maka Presiden Jokowi bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu).

"Kalau itu tidak ada masalah, presiden bisa menerbitkan Perppu dan bisa aja, karena tidak boleh terjadi kekosongan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas