Fuad Bawazier: Perpanjangan Kontrak JICT Janggal
Ada kejanggalan dalam perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal dengan Hutchinson Port Holding pada Agustus 2015.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada kejanggalan dalam perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal dengan Hutchinson Port Holding pada Agustus 2015.
Seharusnya, perpanjangan kontrak ditandatangani PT Pelindo II, PT HPH dan Koperasi Pegawai Pelabuhan selaku pemegang saham, namun hanya dilakukan PT Pelindo II dan JICT saja.
"Perjanjian itu batal, karena tak menyertakan banyak pihak tetapi hanya sepihak. Dalam perjanjian itu seharusnya menyertakan banyak pihak," ujar Fuad Bawazier, mantan Menteri Keuangan era Suharto yang dihadirkan sebagai ahli oleh Pansus Pelindo II di DPR, Rabu (25/11/2015).
Dalam perpanjangan kontrak itu ditandatangani Direktur Utama Pelindo II Ricard Joost Lino dan Direktur Utama JICT, Albert Pangkar Wai yang mewakili HPH karena memiliki 51 persen saham di JICT.
Direktur Utama PT JICT, Dani Rusli, saat dikonfirmasi anggota Pansus terkait perpanjangan kontrak tersebut tidak dapat menjawab dan hanya menjalankan apa yang sudah dilakukan sebelumnya.