Gatot Tegaskan Soal Pemberian Rp 500 Juta ke Dirdik Kejagung Lewat Kaligis
Gatot Pujo Nugroho menegaskan, ada aliran dana darinya ke pengacara senior OC Kaligis untuk Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho menegaskan, ada aliran dana darinya ke pengacara senior OC Kaligis untuk Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung senilai Rp 500 juta.
"Itu (uang Rp 500 juta) tanyakan ke Pak OCK (OC Kaligis), tanyakan ke Pak OCK ya," kata Gatot di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2015).
Gatot sebelumnya sudah mengakui bahwa ada aliran uang ratusan juta kepada Maruli yang kini sudah dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.
Dia mengetahui adanya uang Rp 500 juta ke Maruli dari OC Kaligis, selaku pengacara pribadinya.
Gatot dan istrinya Evy Susanti pun sudah diperiksa terkait dugaan suap ke salah satu jaksa di Gedung Bundar itu. Maruli selaku pihak yang diduga menikmati guyuran uang untuk pengamanan kasus Bansos Pemprov Sumut itu juga telah diperiksa Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).
Namun, Jamwas Widyo Pramono mengatakan, duit pengamanan perkara dari Gatot kepada Jaksa Maruli cuma isapan jempol.
Saat disinggung soal dirinya dikatakan hanya omong kosong dan terkesan menuding salah satu jaksa di Korps Adhyaksa, Gatot menanggapi dengan santai. Politikus PKS itu, justru bertanya kembali pihak yang mengatakan dirinya hanya menuding semata.
"Silahkan saja, sekarang siapa yang menuding?" katanya.