Agar Investor Tertarik Datang ke Indonesia Pemerintah Harus Benahi Sektor Hukum
Pembenahan di bidang hukum diantaranya dengan melakukan pemberantasan korupsi
![Agar Investor Tertarik Datang ke Indonesia Pemerintah Harus Benahi Sektor Hukum](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jokowi-dan-jk_20150812_075530.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agar investor tertarik datang ke Indonesia untuk berinvestasi, pemerintah harus lakukan pembenahan di bidang hukum.
Pembenahan di bidang hukum diantaranya dengan melakukan pemberantasan korupsi.
“Yang paling penting adalah adanya perbaikan di bidang hukum. Pemberantasan korupsi dan adanya kepastian hukum sehingga bisa meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan investasnya,” ujar Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Paripurna P Sugarda dalam pernyataannya, Jumat(27/11/2015).
Menurut Paripurna, saat ini pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla masih mempunyai banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam bidang penegakan hukum.
Perbaikan penegakan hukum ini bisa dicapai dengan adanya koordinasi antar aparat penegak hukum untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan di lapangan.
“Koordinasi sangat diperlukan dalam penegakan hukum di Indonesia. Hal ini sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Pakar hukum dari UGM, Nindyo Pramono menegaskan jika terjadi reshuffle kabinet jilid II di pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang perlu diprioritaskan adalah pergantian Menteri Hukum dan HAM, dan Jaksa Agung.
“Kedua posisi ini harus diisi oleh kalangan profesional yang mengerti mengenai hukum bisnis karena tugas yang ditangani kedua lembaga ini tidak hanya melakukan penegakan hukum dan tetapi juga harus mengeri mengenai korporasi dan ekonomi,” ujar Nindyo.
Nindyo mengaku seorang menteri hukum dan ham sebaiknya diserahkan kepada profesional senior seperti Otto Hasibuan dan Romli Atmasasmita.
Kedua tokoh tersebut dikenal sebagai profesional senior yang sudah malang melintang di bidang hukum.
“Prof Romli pernah menjabat sebagai dirjen dan pernah terlibat perancangan UU KPK sangat berpengalaman dan layak menduduki posisi Menkumham. Sedangkan Otto Hasibuan adalah advokat senior yang pernah menjabat sebagai Ketum Peradi sangat mengerti mengenai hukum korporasi dan permasalahan HAKI,” ujarnya.
Jajaran kabinet dibidang hukum jika berasal dari partai politik, kata Nindyo dikatakannya sering mengalami konflik kepentingan dalam menjalankan tugasnya karena kerap kali membawa kepentingan parpol dalam menjalankan tugas mereka.
“Untuk menghindari adanya konflik kepentingan sebaiknya mereka berasal dari profesional atau akademisi,” ujarnya.
Tugas seorang menteri hukum dan ham tidak hanya membuat aturan dari sisi hukum semata akan tetapi juga harus mengerti mengenai ekonomi sehingga bisa membuat aturan yang diperlukan oleh iklim investasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.