Penggiat Antikorupsi: Komisi Hukum DPR Hina Kredebilitas Presiden
Komisi III DPR dianggap menghina kredibilitas Presiden Joko Widodo karena mereka mengulur-ulur uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR dianggap menghina kredibilitas Presiden Joko Widodo karena mereka mengulur-ulur uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK.
"Penundaan ini jelas menghina kredibilitas Presiden," ujar aktivis Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Demokrasi, Hendrik Rosdinar kepada Tribunnews.com, Kamis (26/11/2015).
Seperti diketahui, anggota Komisi Hukum DPR berupaya menelusuri hal teknis tahapan selekso calon pimpinan KPK yang dijalankan pansel KPK selama ini. Padahal setelah nama-nama capim KPK sudah diserahkan Presiden, maka anggota Komisi Hukum tinggal menguji mereka.
Hendrik menilai sikap Komisi Hukum DPR menunda uji kepatutan dan kelayakan capim KPK akan berdampak pada kosongnya kursi pimpinan KPK periode ini yang akan selesai Desember nanti.
"Dugaan publik bahwa DPR sengaja ingin melemahkan KPK semakin kuat. Jika sudah begini, tak pantas kita bersimpati kepada mereka," imbuh Hendrik.
Dalam empat kali rapat dengar pendapat dengan Pansel KPK, mayoritas anggota Komisi Hukum masih mempermasalahkan beberapa hal, selain tidak adanya capim KPK dari unsur Kejaksaan.
Komisi III DPR mempermasalahkan di antaranya ada capim KPK yang diduga melanggar Pasal 29 huruf D Undang-Undang KPK karena tidak memiliki pengalaman minimal 15 tahun dalam bidang hukum, keuangan, ekonomi, dan perbankan.
Komisi III DPR juga mempermasalahkan pembagian delapan capim KPK menjadi empat bidang, yaitu bidang pencegahan, bidang penindakan, bidang manajemen dan bidang supervisi, serta koordinasi dan monitoring.
Selain itu, waktu pendaftaran calon, yang seharusnya dilakukan selama 14 hari, molor menjadi 28 hari.
Adapun delapan nama capim KPK hasil seleksi pansel yang diserahkan pemerintah kepada DPR adalah Saut Situmorang dan Surya Chandra (bidang pencegahan); Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan (bidang penindakan); Agus Raharjo dan Sujanarko (bidang manajemen), serta Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif (bidang supervisi).
Selain delapan nama itu, ada dua nama calon pimpinan KPK yang sudah dipilih sebelumnya, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Bharata