Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Skandal 'Papa Minta Heli' Bukti Tak Ada Lagi Nasionalisme

Heli buatan Italia itu dibeli dengan menggunakan uang rakyat di saat banyak rakyat yang jatuh miskin dan kelaparan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Skandal 'Papa Minta Heli' Bukti Tak Ada Lagi Nasionalisme
www.eckhel.com
Helikopter Agusta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Sejumlah kalangan sangat geram karena rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap memaksakan diri memilih helikopter buatan Italia, Agusta, yang nyata-nyata melecehkan produk buatan PT Dirgantara Indonesia (DI), yang lebih pantas digunakan sebagai heli kepresidenan.

Skandal 'Papa Minta Heli' dengan memilih heli buatan Italia dibandingkan Super Puma buatan PT DKI membuktikan, nasionalisme sudah tergadaikan para elit.

Penilaian itu disampaikan anggota Komisi I DPR, bidang pertahanan dan keamanan, TB Hasanuddin.

"Ya, bisa jadi Heli Agusta itu dianggap terbaik oleh Menkopolhukam, itu terserah saja. Saya bukan ahli perlengkapan heli," katanya di Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Masalahnya, kata politisi PDI Perjuangan, yang akrab disapa TBH ini, heli buatan Italia itu dibeli dengan menggunakan uang rakyat di saat banyak rakyat yang jatuh miskin dan kelaparan.

"Ketika pemerintah membelinya dengan uang rakyat, maka pemerintah harus taat pada UU yang ada, dalam hal ini, UU no 16 tahun 2012 tentang industri pertahanan," katanya.

Di mana, kata TBH, tidak dibenarkan membeli alat utama dari luar negeri bila di dalam negeri sudah mampu membuatnya.

BERITA REKOMENDASI

"Super Puma produk Pt DI sudah dipakai sejak presiden Soeharto sampai presiden SBY dan hasilnya cukup handal, aman, nyaman, dan banyak digunakan kepala negara lainnya," katanya.

Andaikan pemerintah tetap akan memaksa membeli heli AW 101 Agusta produk Italia itu, kata TBH, maka tetap ada aturan yang mewajibkan Agusta Italia wajib menggandeng industri pertahanan dalam negeri, dalam hal ini, dia harus mengikutsertakan PT DI.

"Tanpa kerja sama dengan industri pertahanan, itu juga merupakan pelanggaran serius terhadap UU . Saran saya, tetaplah menggunakan Super Puma, produk dalam negeri, banggalah dengan karya anak bangsa. Saatnya kita menunjukkan rasa nasionalisme," katanya.

Menyimak penjelasan KSAU, menurut TBH, soal penjelasan tentang rencana pembelian heli AW 101 untuk VVIP, maka sesuai dengan Renstra pengadaan heli, saat itu, tahun 2009, DPR menyetujui pengadaan hely produk PT DI sebanyak 16 unit (satu squadron), yang terdiri dari hely angkut/SAR dan hely angkut VVIP.

"Dari 16 unit itu, diprogram dalam dua tahap yaitu renstra 2009/2014 dan renstra 2015/2019, semua direncanakan akan dibeli dari dalam negeri produk PT DI, bukan buatan impor dari Italia," katanya

Dalam Renstra 2009/2014 telah terpenuhi sebanyak 6 unit hely Super Puma dan sisanya 10 unit lagi akan diselesaikan dalam Renstra 2015/2019 .

Dalam hal ini, kata TBH, TNI AU tetap konsisten menggunakan produk dalam negeri sesuai dengan UU no 16/2012 tentang industri pertahanan .

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas