Kabareskrim Perintahkan Anak Buahnya Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
Mantan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini melanjutkan, isu perdagangan hewan langka perlu terus digelorakan
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan isu soal perdagangan hewan langka dan dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun dikeringkan menjadi perhatian banyak pihak.
Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar pun mengamini hal itu. Jenderal bintang tiga ini meminta Bareskrim dan jajaran untuk fokus mengungkap kasus perdagangan satwa langka dan dilindungi.
"Perdagangan satwa langka ini masuk transnational crime, dan jadi banyak perhatian olah karena itu kita harus peduli pada satwa liar," ujar Anang, Selasa (1/12/2015) di lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan.
Mantan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini melanjutkan, isu perdagangan hewan langka perlu terus digelorakan.
Dia juga sudah memerintahkan anggota untuk fokus mengungkap berbagai tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
"Belakangan ini kami Bareskrim sedang giat-giatnya menangani kasus satwa liar," tegasnya.
Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani mengaku sepanjang Januari-November 2015, Bareskrim berhasil mengungkap 23 kasus penjualan hewan langka.
"Kasus yang kami tangani dalam 11 bulan terakhir ada 23, itu hanya Bareskrim saja. Banyak satwa-satwa yang sudah dilepas liarkan dan banyak juga yang dimusnahkan," terang jenderal bintang satu itu.