Anggota DPR dari Gerindra Dilaporkan Istrinya yang Cantik ke Polisi, MKD Tunggu Laporan
SP diduga menganiaya istrinya, mantan anggota DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Demokrat, Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum akan menindaklanjuti dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan anggota Fraksi Gerindra berinisial SP.
SP diduga menganiaya istrinya, mantan anggota DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Demokrat, Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu.
"Ketika dia melapor ke MKD, kami tindak lanjuti," kata anggota MKD, Sarifudin Sudding, saat dihubungi, Rabu (2/12/2015).
Noriyu sebelumnya melaporkan SP ke Polda Metro Jaya. Ia bahkan telah menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini.
Selain itu, ia juga telah menjalani proses pembuatan visum et repertum sebagai alat bukti.
Sudding menambahkan, selain menunggu laporan Noriyu, MKD juga akan menunggu perkembangan dari pihak kepolisian.
"Kalau dinyatakan terbukti bersalah, dengan sendirinya jadi pelanggaran etika," kata Sudding.
Pada hari ini, Noriyu menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ia melaporkan suaminya, SP, terkait dugaan KDRT ke SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2015) siang.
Penulis : Dani Prabowo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.