BPK Serahkan Hasil Audit Investigatif JICT ke Pimpinan DPR
Anggota BPK Achsanul Qosasih diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR menerima hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perpanjangan kontrak Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT).
Anggota BPK Achsanul Qosasih diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
"Saya mewakili teman-teman BPK menyampaikan kepada Pimpinan DPR," kata Achsanul di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Achsanul mengatakan hasil audit itu nantinya akan dipaparkan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II.
Pasalnya, UU menyatakan BPK harus menyampaikan kepada Pimpinan DPR sebelum menyerahkannya kepada Pansus Pelindo II. "Hari saya akan paparkan kepada pansus, tapi karena undang-undang mengatakan saya harus menyampaikan lebih dulu ke pimpinan DPR," katanya.
Ketika ditanya apakah terdapat intervensi saat melakukan audit investigasi, Achsanul menegaskan BPK bekerja secara profesional dalam melakukan tugasnya. "Kita sampaikan bukti empiris, faktual, fisik dan kami siap dilakukan cross analisis yang dilakukan di BPK," katanya
Ia menambahkan pemaparan hasil audit investigasi kepada Pansus Angket Pelindo II, akan dilakukan secara terbuka. Hal itu menurut dia, karena setelah dokumen itu diserahkan kepada DPR maka merupakan dokumen publik.
Tetapi, Achsanul terlihat kesal ketika jadwal pemaparan audit investigasi di hadapan Pansus Pelindo II tertunda. Pasalnya, Pansus memilih rapat terlebih dahulu dengan
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan serta mantan Menhub EE.Mangindaan. Hal itu membuat Achsanul memilih pulang.
"Laporan sudah saya serahkan ke anggota dan pimpinan. Saya inginnya menjelaskan sekarang. Cuma karena sudah diketuk palu rapat ditutup, kalau begitu saya pulang ke kantor saja," kata Achsanul.