KPU: Bareskrim akan Turun Tangan Jika Pemda Belum Juga Cairkan Dana Pilkada
Ferry mengatakan bahwa pencairan dana anggaran pilkada sudah seharusnya selesai sedari dulu
Penulis: Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan bahwa beberapa waktu lalu, Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitan telah menginstruksikan kepada Bareskrim dan Kejaksaan akan ikut menelusuri jika masih terdapat dana pilkada yang tidak turun hingga tanggal 5 Desember.
"Pak Luhut sudah instruksi Bareskrim dan Kejaksaan untuk turun tangan jika pemda belum juga cairkan dana pilkada hingga tanggal 5 Desember," jelasnya di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Ferry mengatakan bahwa pencairan dana anggaran pilkada sudah seharusnya selesai sedari dulu, mengingat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditandatangani sehingga seharusnya pemda menyanggupi tentang hal tesebut.
"Ini kan cuma masalah pencairan saja. Harusnya sudah selesai. Nah ini kami tidak tahu ada apa di pemdanya? Makanya semua anggapan bisa saja terjadi," tambahnya.
Ferry mengungkapkan hingga saat ini masih tersisa lima daerah yang kekurangan dana kurang dari 50 persen setelah pertemuan dengan Mendagri.
Daerah tersebut Pematang Siantar, Tanjung Jabung Barat, Natuna, dan OKU Timur, serta Kuantan Singingi karena kelimanya tidak mengikuti rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemendagri.
"Kami asumsikan mereka belum selesai, karena mereka tidak mengikuti rapat kemarin di Kemendagri. Sisanya yang 13 daerah kemarin, sudah ada progres," tambahnya.