Kurangnya Anggaran Pilkada Hambat Kinerja Petugas KPU
masih banyak yang perlu dibayarkan kepada petugas sebelum tahapan pemilhan pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang dilakukan
Penulis: Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay membenarkan adanya persoalan yang terjadi di lapangan akibat kurangnya anggaran pilkada.
Menurutnya, masih banyak yang perlu dibayarkan kepada petugas sebelum tahapan pemilhan pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang dilakukan.
"Honorarium petugas itu kan harus dibayar, Bimtek dan sosialisasi juga ada anggarannya. Kalau masih kurang-kurang begini, ya pasti ada hambatannya," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Menurut Hadar, anggaran terbesar yang dialokasikan oleh KPU daerah berada di tataran logistik dan juga kampanye, namun bukan berarti anggaran untuk petugas tidak diberikan.
Hadar menjelaskan, banyak faktor yang menghambat pencairan anggaran dana pilkada. Seperti harus melaporkan pertanggungjawaban sebelum meminta dana, adanya birokrasi yang rumit di masing-masing daerah, serta adanya kesengajaan dari pemda untuk tidak menurunkan dana tersebut.
"Kalau memang mereka sengaja, ya bisa dipidana. Soalnya kan ada pelibatan penegak hukum untuk menelusuri kemungkinan itu," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan bahwa hingga saat ini KPU di daerah hanya mempunyai komitmen kepada perusahaan percetakan yang memenangi tender cetak logistik.
"Saya rasa semua daerah masih hutang dalam proses cetak logistik dari surat suara hingga form lainnya. Hanya saja ada komitmen untuk membayar. Belum ada saya dengar yang sudah bayar karena masih terus produksi," kata Ferry.
Ferry juga mengatakan bahwa pihaknya tidak menginginkan adanya aksi mogok para petugas KPU daerah karena honornya belum dibayarkan oleh pemerintah daerah. Mengingat tanggal pemilihan sudah tinggal menghitung hari.