Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Freeport Sambangi Kejaksaan Agung Usai Jadi Saksi Kasus Rekaman 'Papa Minta Saham' di DPR

Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang baru selesai mengikuti sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kurang lebih 12 jam, dia

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bos Freeport Sambangi Kejaksaan Agung Usai Jadi Saksi Kasus Rekaman 'Papa Minta Saham' di DPR
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang baru selesai mengikuti sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kurang lebih 12 jam, dia langsung menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Maroef yang datang menggunakan mobil Honda Camry bernomor polisi B 1749 PAE sampai ke Gedung Bundar pada sekitar 00.30, Jumat (4/12/2015).

Ketika hadir di Gedung Bundar, Maroef langsung masuk ke dalam kantor Jampidsus tanpa memberikan keterangan.

Kedatangan Dirut PT Freeport Indonesia ke markas Korps Adhyaksa untuk memenuhi undangan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, terkait rekaman yang dia berikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

Rekaman pembicaraan yang menurut Arminsyah dipinjamkan Maroef, terkait penyelidikan dugaan permufakatan jahat oleh Ketua DPR Setya Novanto ketika mencatut nama presiden untuk meminta saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.

Polemik yang dikenal dengan Papa Minta Saham, bermula saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD), Senin (16/11/2015).

Berita Rekomendasi

Pelaporan itu dilakukan karena Sudirman mengetahui Setya mencatut nama presiden dan wakil presiden saat bertemu Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPR meminta sejumlah saham guna memuluskan negosiasi perpanjangan kontrak karya pengelolaan wilayah Tembagapura, Papua oleh perusahaan tambang asal negeri Paman Sam itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas