Sekjen Seknas Jokowi: Rakyat Ora Sudi Setya Novanto
Ketua DPR Setya Novanto harus segera mundur dari kursinya karena telah terbukti melakukan perbuatan tak terpuji
Editor: Rachmat Hidayat
![Sekjen Seknas Jokowi: Rakyat Ora Sudi Setya Novanto](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/seniman-lakukan-aksi-djamban-dpr_20151203_175202.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua DPR Setya Novanto harus segera mundur dari kursinya karena telah terbukti melakukan perbuatan tak terpuji dengan meminta saham Freeport Indonesia. Hal ini dikatakan oleh Sekjen Seknas Jokowi,Osmar Tanjung.
Apalagi, dalam rekaman yang diungkap dipersidangan MKD DPR, mencatut nama kepala negara dan Wakil Presiden.
"Kami relawan berseru agar MKD segera memecat Ketua DPR Setya Novanto. Tekanan rakyat makin gencar disampaikan khalayak setelah pat pat gulipat SN dan rekan bisnisnya M Reza terungkap dalam sidang MKD," kata Osmar dalam siaran persnya yang diterima tribunnews.com, Sabtu (5/12/2015).
Seknas Jokowi adalah salah satu Organ Relawan pendukung Jokowi menjadi Presiden pada Pemilu 2014 silam.
Diputarnya rekaman "Papa Minta Saham" menyadarkan rakyat bahwa SN terbukti melanggar kode etik sebagai pejabat negara dengan meminta saham dan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.
"Sidang MKD begitu telanjang dan terang benderang betapa tanpa malu dan licinnya SN mengatur persentase saham Freeport," kata Osmar
"Setya Novanto tidak cukup hanya dipecat dari Ketua DPR maupun anggota DPR, melainkan juga harus dihukum seberat-beratnya mengingat peran dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Rakyat ora sudi Setya Novanto," ujar Osmar.
"Saksi pada sidang MKD, Presdir Freeport Ma'roef Sjamsoeddin sudah sangat jelas mengkonfirmasi bahwa rekaman yang diputar itu sesuai dengan yang dia miliki dan aslinya sekarang sudah diserahkan ke kejagung," kata Osmar.
"Kesaksian dan bukti sudah cukup bagi MKD untuk mengambil keputusan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Setyo Novanto. Sidang MKD sudah tidak perlu dilanjutkan lagi. Jangan sampai yang terang benderang menjadi gelap dan tak berujung," lanjut Osmar.
Persekongkolan jahat antara Setyo Novanto dan M.Reza Chalid, Osmar menegaskan kembali, sudah sangat jelas. Persekongkolan jahat yang ia anggap para begal ini, dapat dilanjutkan ke ranah hukum melalui kepolisian, kejagung dan KPK.
Para penegak hukum harus pro aktif dan segera bertindak. Jangan lagi ditunda-tunda agar tidak 'masuk angin.
"Sidang MKD tidak perlu lagi berlama-lama. Kalaupun dilanjutkan dengan pemanggilan Luhut Binsar Panjaitan (LBP), selayaknya anggota MKD menguji pernyataan LBP apakah benar Sudirman Said (SS) tidak pernah melapor ke Presiden tentang aduannya ke MKD?" kata Osmar.
"LBP dapat menjadi saksi kunci dalam sidang MKD karena SS sebagai pengadu sudah melampaui batas-batas kepatutannya sebagai pembantu presiden. Namanya pembantu ya tau dirilah," pungkas Osmar.