Kapolri Pastikan Hukum Polisi yang Pukul Wartawan di Pekanbaru
Atas peristiwa itu, Wakapolresta Pekanbaru sudah meminta maaf.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti ikut angkat bicara mengenai insiden pemukulan wartawan online Zuhdi Febriyanto oleh oknum polisi, Sabtu (5/12/2015) siang.
ORang nomor satu di Kepolisian ini memastikan oknum anggota yang melakukan pemukulan itu pasti akan dihukum.
Atas peristiwa itu, Wakapolresta Pekanbaru sudah meminta maaf.
Permintaan maaf tersebut disampaikan disela-sela Wakapolresta menjenguk Zuhdi di rumah sakit Syafira Jalan Sudirman, Pekanbaru.
"Mau dimanapun, yang namanya pemukulan itu salah. Harus diproses hukum. Di sana kan ada Propam, pasti ditindak di sana," ujar Badrodin, Minggu (6/12/2015) usai menghadiri acara peluncuran SIM Online di Parkir Timur Senayan.
Seperti diberitakan, Zuhdi Febriyanto mengalami luka dibagian kepala dan memar akibat pemukulan yang dilakukan oknum polisi di arena kongres HMI gedung Gelanggang Remaja, Pekanbaru Sabtu siang.
Saat itu Zuhdi tengah melaksanakan tugas melakukan peliputan kongres yang sudah memasuki fase pemilihan Ketua Umum PB HMI.