Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota MKD Belum Bisa Putuskan Novanto Bersalah atau Tidak

Meskipun, MKD telah melakukan sidang pemeriksaan terhadap politikus Golkar itu.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota MKD Belum Bisa Putuskan Novanto Bersalah atau Tidak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR Setya Novanto berjalan meninggalkan ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) usai mengikuti sidang kode etik di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (7/12/2015). Setya Novanto menjalani sidang MKD secara tertutup terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh dirinya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang belum dapat menjawab apakah Ketua DPR Setya Novanto bersalah atau tidak dalam kasus yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.

Meskipun, MKD telah melakukan sidang pemeriksaan terhadap politikus Golkar itu.

"Saya orangnya agak lain saya pragmatis, saya tidak mau premature, sepanjang belum sampai tahap kesimpulan, saya tidak akan bisa menjawab itu," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Mengenai persidangan Novanto pada hari ini, Junimart menuturkan MKD akan melakukan kroscek terlebih dahulu. MKD bisa menggelar sidang untuk menkonfrontir keterangan Novanto dengan saksi lainnya.

"Kita akan cari kebenaran yang sebenarnya, apakah masalah etik ini dilanggar," tuturnya.

Dalam sidang tersebut, Junimart mengatakan Setya Novanto mengakui adanya pertemuan dengan Petinggi Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan Pengusaha Reza Chalid.

Tetapi, Novanto bukan bertindak sebagai inisiator dalam pertemuan tersebut. Bila terdapat pelanggaran yang dirasakan Novanto, Junimart menyarankan Ketua DPR itu untuk melapor ke kepolisian.

Berita Rekomendasi

‎‎"Nanti kita akan rapat internal, saya aka minta, Pak Reza (Reza Chalid) dipanggil," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas