Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kehormatan yang Divoting

Mereka terdiri dari mantan hakim senior, unsur perguruan tinggi yang tak terlibat dalam kegiatan parpol.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kehormatan yang Divoting
Harian Warta Kota/henry lopulalan
PENUHI PANGGILAN MKD - Menteri ESDM Sudirman Said memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/12). Sudirman Said dipanggil untuk memberi keterangan sebagai pelapor dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Warta Kota/henry lopulalan 

Sudah saatnya kita mengambil keputusan cerdas dengan menerapkan good governance, menghilangkan unsur benturan kepentingan dengan membuat Mahkamah Kehormatan DPR RI dengan anggota yang independen.

Mereka terdiri dari mantan hakim senior, unsur perguruan tinggi yang tak terlibat dalam kegiatan parpol.

Kebutuhan akan MKD yang independen kian diperlukan mengingat anggota DPR datang dari beraneka ragam organisasi dan profesi. Apalagi ada yang berasal dari pedagang, yang masih membawa standar kehormatan sebagai pedagang ketimbang menjaga kepercayaan rakyat yang harus dihormati sebagai sesuatu yang sakral.

Laksamana Sukardi
Anggota DPR 1992-1997

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 7 Desember 2015, di halaman 7 dengan judul "Kehormatan yang Divoting".

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: KOMPAS
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas