LBH Keadilan Sebut MKD Pengkhianat karena Gelar Sidang Novanto Secara Tertutup
Hamim bahkan menyebut MKD telah mengkhianati publik
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Banten (LBH Keadilan), Abdul Hamim Jauzie mengecam tertutupnya sidang dugaan pelanggaran etik Ketua DPR, Setya Novanto dengan agenda pemeriksaan terlapor, Senin (7/12/2015) siang ini.
Hamim bahkan menyebut MKD telah mengkhianati publik.
"LBH Keadilan mengecam tertutupnya sidang tersebut. Bagi kami, MKD telah menghianati publik!" ujarnya saat berbincang kepada Tribunnews.com.
Menurut Hamim sangat janggal persidangan ini dilakukan tertutup. Terlebih sempat terlambat dari waktu yang telah ditentukan.
Dia menduga sudah ada kongkalikong antara MKD DPR dengan terlapor untuk menutup sidang tersebut. Apalagi, kata Hamim, sidang digawangi oleh Politikus Partai Golkar Kahar Muzakkir yang notabene getol membela Setya Novanto yang juga koleganya di Golkar.
"Sidang yang terlambat digelar dari jadwal tersebut diketuai oleh Kahar Muzakkir, Politisi partai Golkar yang getol membela SN," kata Hamim.
Seharusnya, tekan Hamim, MKD sebagai lembaga etik tidak mengedepankan kepentingan tertentu. MKD harus benar-benar fair demi kepentingan masyarakat.
Terlebih sidang dugaan minta saham Freeport ini sejak awal digelar terbuka, sebagaimana diamanatkan Pasal 15 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Beracara MKD.
"LBH Keadilan mengecam karena publik dan media tidak diberi ruang untuk mengawal kasus ini. Padahal tidak ada sedikitpun alasan yang dibenarkan untuk menggelar persidangan ini secara tertutup. Memangnya kasus asusila!" tegas Hamim.