Pembantu Presiden Harus Peka Sikapi Kemarahan Jokowi
Koalisi Bersama Rakyat (KIBAR) menilai tidak perlu Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun langsung melaporkan persoalan pencatutan nama Presiden oleh Ket
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Bersama Rakyat (KIBAR) menilai tidak perlu Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun langsung melaporkan persoalan pencatutan nama Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Reza Chalid.
Menurut Sekjen KIBAR, Frans X Watu, jajaran penegak hukum di Presiden bisa langsung menanggapi keinginan kepala Negara. Bahkan segera memproses hukum kasus tersebut.
"Menurut saya tidak perlu Presiden melaporkan persoalan ini ke Polisi dan penegak hukum. Tapi, pembantu Presiden sudah harus tahu apa yang diinginkan beliau," ujar Frans kepada Tribun, Rabu (9/12/2015).
Karena jajaran penegak hukum, harus bisa membaca kemarahan Jokowi atas pencatutan nama Presiden yang dilakukan Setya Novanto dan Reza Chalid.
"Sudah sewajarnya Presiden Jokowi mengeluarkan amarahnya. Presiden adalah simbol negara yang harus kita jaga kewibawaannya," tegasnya.
Presiden RI Joko Widodo murka karena namanya dicatut Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Reza Chalid.
Namun demikian Presiden belum memberikan instruksi khusus tentang kasus "Papa Minta Saham" itu ke Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung HM. Prasetyo kepada wartawan usai menghadiri rapat bersama presiden di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12/2015), mengatakan hingga saat ini presiden belum pernah sekalipun membahas kasus tersebut.
"Saya pikir presiden tidak meminta pun kita akan menjalankan. Sebelum ini pun kita sudah jalan," katanya.