Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Diminta Tenang Sikapi Kasus 'Papa Minta Saham'

Apalagi lanjut Kastorius bila itu dilakukan dalam menghadapi sebuah krisis politik tingkat tinggi

Penulis: Srihandriatmo Malau
zoom-in Presiden Jokowi Diminta Tenang Sikapi Kasus 'Papa Minta Saham'
BIRO PERS/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo mengungkapkan kemarahan ketika ditanya sejumlah wartawan terkait kasus dugaan pencatutan namanya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam permintaan saham Freeport, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/12/2015). Presiden Joko Widodo menegaskan tidak boleh ada pihak mana pun yang bisa mempermainkan kewibawaan lembaga negara karena hal ini menyangkut soal kepatutan, kepantasan dan moralitas. TRIBUNNEWS/BIRO PERS 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus partai Demokrat Kastorius Sinaga menyarankan Presiden Joko Widodo tetap tenang dan arif menyikapi setiap proses yang berlangsung di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Adalah tidak elok bila Presiden Jokowi menunjukkan kemarahannya ke publik. Menunjukkan kemarahan ke publik bukanlah tipe pemimpin yang ideal," ujar Kastorius kepada Tribun, Rabu (9/12/2015).

Apalagi lanjut Kastorius bila itu dilakukan dalam menghadapi sebuah krisis politik tingkat tinggi seperti terjadi dengan skandal Freeport.

Karena itu akan memperuncing keadaan.

"Sikap marah Presiden bisa memicu gesekan keras di tingkat elit yang dapat merembes ke akar rumput masyarakat dan kemudian memicu terjadinya keributan," jelasnya.

Kata dia, Presiden benar bahwa siapapun tidak boleh mempermainkan lambang negara.

Namun penyelesaian persoalan ini harus dipercayakan ke mekanisme yang ada yaitu sidang etik bagi anggota DPR yang melakukannya.

Berita Rekomendasi

"Dan bila kemudian terdapat unsur pidana dapat dilanjutkan ke proses hukum," ujarnya.

Dalam konteks ini sebaiknya Presiden Jokowi melaporkan kasus pencatutan namanya ke kepolisian secara formil.

"Agar Kapolri bergerak sesuai kewenangan hukum yang dimilikinya untuk memproses perkara ini dengan benar sesuai koridor hukum," ujar Kastorius.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas