Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Petahana Menang Versi Hitungan Cepat, KPU: Itu Bisa Saja Terjadi

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan bukan suatu hal yang mustahil bila banyaknya hasil Quick Count menyatakan sebagian besar petahana menang d

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Banyak Petahana Menang Versi Hitungan Cepat, KPU: Itu Bisa Saja Terjadi
TRIBUNNEWS.COM/Amriyono Prakoso
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan bukan suatu hal yang mustahil bila banyaknya hasil Quick Count menyatakan sebagian besar petahana menang di Pilkada serentak.

Meskipun berdasarkan hasil hitung cepatseorang calon dinyatakan unggul perolehan suaranya, tetapi tentu saja angka tersebut bukan menjadihasil akhir.

"Hasil akhir tetap sama kami. Kalau hasil quick count seperti itu, ya itu bisa saja terjadi. Ini kan baru perhitungan cepat," ujar Hadar di Kantornya, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Namun, Hadar mengatakan bahwa petahana merupakan sosok yang paling dapat dikritisi banyak pihak, karena kerja serta kekuasaannya dapat dimanfaatkan dirinya sebagai pemegang kursi tertinggi di daerah.

Sedangkan penantang biasanya belum dikenal masyarakat, serta belum banyak hal yang dilakukan penantang untuk daerah yang akan dipimpinnya.

Secara garis besar, KPU mempersilakan siapapun yang akan menjadi kepala daerah terpilih.

Berita Rekomendasi

"Mau penantang silakan, mau petahana silakan. Kami hanya menyelenggarakan, semua terserah masyarakat yang memilih," katanya.

Dirinya hanya menegaskan bahwa hasil resmi KPU akan dapat dilihat seminggu dari waktu pemilihan karena penyelenggara pemilu di lapangan akan diberi waktu melakukan scan Form C1 hingga 18 Desember 2015.

"Tunggu saja satu minggu. Jika tidak ada masalah, hasil 100 persen akan masuk di sistem database kami," kata Hadar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas