Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW Desak Kejaksaan Panggil Paksa Setya Novanto dan Riza Chalid

"Kalau engak datang memenuhi panggilan pakai panggilan paksa saja," ujar Febri.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in ICW Desak Kejaksaan Panggil Paksa Setya Novanto dan Riza Chalid
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Massa dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Indonesia (GMPI) membakar poster Ketua DPR RI Setya Novanto saat melakukan aksi di Jalan Sisingamaraja, Medan, Sumatera Utara, Senin (7/12/2015). Dalam aksinya mereka menuntut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI segera memecat Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR RI terkait kasus PT Freeport. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai rakyat Indonesia sudah muak dengam skandal Ketua DPR Setya Novanto dan proses sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri, Kamis (10/12/2015), mendorong kejaksaan dan kepolisian bergerak lebih maju lagi dengan memanggil Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha M Riza Chalid.

"Kalau engak datang memenuhi panggilan pakai panggilan paksa saja," ujar Febri.

Meskipun Riza kini "menghilang" ke luar negeri, ICW yakin kepolisian bisa melacak keberadaan pengusaha minyak yang bersama Setya Novanto bertemu pimpinan Freeport Indonesia.

"Sebenarnya kepolisian bisa melacak Riza," ujarnya.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Junimart Girsang angkat bicara mengenai pengusaha Reza Chalid.

Sekretariat MKD mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan mencari alamat saudagar minyak itu.

Berita Rekomendasi

"Bukan kesulitan, sudah kita panggil, karena lebih dari dari satu alamat," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Reza dipanggil MKD karena ikut dalam pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan petinggi PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

MKD, kata Junimart, telah mengirimkan ke tiga alamat Reza Chalid.

Tetapi, saat pengiriman surat pertama tersebut, Reza tidak pernah memberikan konfirmasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas