Beda Alasan, Jokowi-Ahok Tak Hadiri Peringatan Hari Anti-Korupsi Internasional di Bandung
Dua tokoh nasional, Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama secara kebetulan tak menghadiri puncak peringatan Hari Korupsi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Dua tokoh nasional, Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara kebetulan tak menghadiri puncak peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Kamis (10/12/2015).
Kedua tokoh yang dikenal dekat ini sedianya diundang untuk menerima penghargaan antikorupsi, namun tak hadir atas alasan yang berbeda.
Presiden Jokowi tak hadir lantaran alasan kesehatan. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan saat membacakan sambutan yang tadinya akan dibacakan sendiri oleh presiden.
"Pak Presiden menghubungi saya pada pukul 6.20 memerintahkan saya untuk membacakan pidatonya dalam Hari Anti Korupsi ini. Beliau sampai last minute masih mencoba untuk hadir tapi kesehatan Presiden tidak terlalu baik mungkin kelelahan yang agak panjang," kata Luhut dilansir Kompas.com.
Padahal, lanjut Luhut, kedatangan Jokowi ke Bandung sudah dirancang sedemikian rapi agar bisa membacakan pidatonya soal kampanye anti-korupsi.
"Jadi beliau minta maaf atas ketidakbisaannya beliau hadir di sini sudah dirancang dengan rapi beliau hadir di sini karena Wapres membuka konferensi internasional di Bali. Tapi karena kesehatan beliau, saya diperintahkan," kata Luhut.
Adapun, alasan tak datangnya Ahok punya sekelumit cerita. Sejatinya, Ahok seharusnya menjadi pembicara pada acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertema Anti-Korupsi Sedunia.
Namun KPK disebut membatalkan Ahok untuk menjadi pembicara. Mantan Bupati Belitung Timur ini pun mempertanyakan alasan KPK. Pasalnya, pembicara lainnya, yang satu di antaranya Menteri ESDM Sudirman Said, tidak dibatalkan.
"Padahal Sudirman Said, semua (pembicara) enggak dibatalkan," ujar Ahok di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015).
KPK diketahui mengirimkan surat elektronik yang isinya membatalkan Ahok menjadi pembicara. Pada surat itu, tertulis yang menyampaikannya adalah Pimpinan KPK.
Ahok mempertanyakan siapa Pimpinan KPK yang membatalkannya menjadi pembicara.
"Saya juga enggak tahu siapa pimpinannya," ucapnya.
Bahasan yang akan dibicarakan pada acara tersebut, kata Ahok, sedianya mengenai apa yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI untuk mencegah gratifikasi atau uang hadiah kepada pegawai di luar gaji yang telah ditentukan.
Ahok memaparkan, Pemerintah Provinsi DKI merupakan provinsi pertama di Indonesia yang memaksakan pejabat sampai ke eselon IV harus memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) demi mencegah adanya gratifikasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.