Beda Alasan, Jokowi-Ahok Tak Hadiri Peringatan Hari Anti-Korupsi Internasional di Bandung
Dua tokoh nasional, Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama secara kebetulan tak menghadiri puncak peringatan Hari Korupsi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
"Pengalaman itu yang seharusnya saya ceritakan di acara itu. Nah tiba-tiba, kasarnya 'saya tidak boleh tampil'. Bilangnya cara untuk membagikan LHKPN ini dibatalkan, padahal Sudirman Said dan yang lainnya tidak dibatalkan," ucapnya.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Ahok tetap diundang sebagai penerima penghargaan dalam Festival Antikorupsi yang akan diadakan di Bandung, Kamis (10/12/2015).
"KPK mengundang Gubernur DKI sebagai pembicara dan sebagai penerima penghargaan gratifikasi untuk Pemprov DKI dalam rangkaian FESTA," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2015) malam.
Yuyuk mengatakan, KPK hanya membatalkan undangan Ahok sebagai pembicara karena adanya perubahan acara. Ia menjelaskan bahwa prasangka Ahok itu hanya kesalahan komunikasi.
"KPK serahkan ke Pak Ahok memenuhi undangan tersebut atau tidak," kata Yuyuk.
Belakangan, Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi memberi klarifikasi, Ahok tak hadir lantaran harus mengikuti rapat pembahasan anggaran dengan DPRD DKI Jakarta.
"Tadi dia telpon saya, sekitar jam 10-an (10.00 WIB). Menyampaikan permohonan maaf tidak jadi hadir ke Bandung dan mewakilkan ke inspektorat DKI. Karena dia bilang ada urusan pembahasan anggaran dengan DPRD (DKI Jakarta)," kata Johan saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Johan mengaku pihaknya bisa menerima alasan Ahok karena Ahok juga mengurusi kegiatan untuk rakyat.
"Iya, Pak Ahok, kami memahami itu urusan penting juga untuk rakyat," kata Johan mengulang jawabannya kepada Ahok.
Menurut Johan, undangan acara ke Ahok memang ada dua. Karena ada perubahan acara, Ahok hanya diundang untuk penerima penghargaan DKI Jakarta sebagai pengelola gratifikasi terbaik.
"Jadi yang sebagai penerima penghargaan masih diundang," sambung Johan.
Adapun Ahok lalu mengutus Inspektorat DKI Jakarta untuk menerima penghargaan tersebut. Bekas kader Partai Gerindra itu memilih tinggal di Jakarta untuk hadir pada Rapat Badan Anggaran yang diselenggarakan DPRD DKI. (Dennis Destryawan/Eri Komar/Tribunnews/Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.