Presiden Jokowi: Jangan Kebablasan, Demonstrasi Itu Juga Ada Aturannya
Presiden Joko Widodo mengingatkan agar penyampaian aspirasi oleh masyarakat tidak dilakukan kebablasan.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat berpidato dalam rangka peringatan hari HAM Internasional, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar penyampaian aspirasi oleh masyarakat tidak dilakukan kebablasan.
"Saya juga mengingatkan demonstrasi itu ada aturannya," ujar Presiden di Istana Negara, Kompleks istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka misalnya. Presiden mengatakan ada jarak yang harus dipatuhi antara kegiatan aksi demonstrasi dengan istana.
"Pasnya di pagar. Jangan dipikir kami mengekang kebebasan demonstrasi tidak. Kemudian ditambahn lagi pada Pergub DKI, itu juga mengacu pada Undang-Undang di atasnya," kata Presiden.
Tidak hanya mengingatkan masyarakat terkait unjuk rasa, tetapi Presiden juga mengingatkan kepada para aparat kepolisian agar menghentikan kekerasan dan kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi.
"Saya tahu memang polisi saat ini paling banyak diadukan warga ke Komnas. Kapolri juga ada di sini. Perlu adanya upaya-upaya nyata melakukan pembenahan," ucap Presiden.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.