Fadli Zon Tuding Bos Freeport Lakukan Operasi Spionase
Kalau di Amerika Serikat perusahaan yang melakukan seperti ini, sudah benar-benar ditutup
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebutkan tindakan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin merekam pembicaraannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Muhammad Riza Chalid sebagai tindakan spionase.
Operasi spionase tersebut, menurut Fadli Zon, dilakukan untuk mengadu domba DPR sebagai lembaga negara sehingga proses intervensi dapat dilakukan perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.
"Kalau di Amerika Serikat perusahaan yang melakukan seperti ini, sudah benar-benar ditutup," kata Fadli Zon di Cikini, Jakarta, Sabtu (12/12/2015).
Politisi Partai Gerindra itu mendorong agar DPR membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas polemik pengelolaan kawasan Tembagapura, Papua oleh PT Freeport Indonesia.
"Kalau ada Pansus nanti kita bisa lihat siapa yang diuntungkan dari hal ini,"katanya.
Sebelumnya, Presidir PT Freeport Indonesia memberikan rekaman pembicaraannya dengan Setya Novanto dan Riza Chalid kepada Menteri ESDM Sudirman Said.
Setelah mendengar rekaman tersebut, Sudirman Said menyebutkan ada pencatutan nama presiden untuk meminta sejumlah saham PT Freeport Indonesia.
Sudirman kemudian melaporkan pembicaraan tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan pelanggaran etik oleh Setya Novanto.
Kejaksaan Agung yang melihat ada indikasi permufakatan jahat dalam rekaman itu, melakukan penyelidikan dan telah memanggil Maroef dan Sudirman untuk memberikan keterangan terkait permintaan saham dengan cara mencatut nama presiden.