Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Akan Garap Keterangan Nikita dan Puty Revita Besok

Bareskrim Polri, Selasa (15/12/2015) menjadwalkan memeriksa Nikita Mirzani dan Puty Revita sebagai saksi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bareskrim Akan Garap Keterangan Nikita dan Puty Revita Besok
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bareskrim Polri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Bareskrim Polri, Selasa (15/12/2015) menjadwalkan memeriksa Nikita Mirzani dan Puty Revita sebagai saksi.

keterangannya dibutuhkan untuk melengkappi berkas penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang.

"Kami harap mereka kooperatif, hadir. Karena keterangannya keduanya sangat dibutuhkan," ucap Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto, Senin (14/12/2015) di Mabes Polri.

Arie melanjutkan hari ini, ia bersama beberapa penyidik akan mengevaluasi siapa-siapa lagi yang akan dipanggil untuk dijadikan saksi.

"Kami akan evaluasi siapa-siapa saja yang terlibat dan akan dipanggil. Yang pasti mereka yang ada kaitan serta komunikasi dengan NM, PR, F, dan O akan diperiksa," ungkapnya.

Untuk diketahui, Kamis (10/12/2015) malam, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan artis dan model Nikita Mirzani (NM) dan PR.

Berita Rekomendasi

Selain itu, polisi juga menangkap dua mucikari berinsial O dan F.

Atas perbuatannya kini O dan F ditahan di Bareskrim dikenakan Undang-undang oleh perdagangan orang Pasal 2 No 21 tahun 2007 ancaman hukuman 3-15 tahun dan denda ratusan juta.

Sementara Nikita dan Puty dibawa ke Rumah rehabilitas Kemensos di Jakarta Timur dan langsung dipulangkan.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus mucikari Robby yang pernah diproses di Polres Jakarta Selatan beberapa bulan lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas