Luhut Klaim Kantongi Izin Presiden Berikan Keterangan dalam Sidang MKD
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengaku mendapat izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan kete
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengaku mendapat izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan keterangan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Senin (14/12/2015).
Hal itu diperolehnya saat bertemu Presiden Jokowi, Minggu (13/12/2015) malam.
"Dengan Presiden tadi malam saya ketemu dan berbicara tentang banyuak hal. Salah satunya tentang hal ini. Dan saya beritahu soal akan beri keterangan ke MKD," jelas Luhut saat memberikan keterangan pada sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Dalam pertemuan itu, memang kata Luhut, tidak terlalu menyita banyak waktu.
Banyak hal yang dibahas yakni mengenai ancaman ISIS dan Pilkada yang baru saja usai pelaksanaannya pada 9 Desember lalu.
Lebih lanjut Luhut mengaku belum bisa mengambil sikap atas pencatutan namanya dalam rekaman 'Papa Minta saham'.
Dirinya akan menunggu putusan Mahkamah Kehormatan Dewan yang kini tengah mengusut dugaan pelanggaran kode etik Novanto.
"Saya juga masih menunggu hasil yang diambil MKD. Saya belum ingin mengadili orang," ucap Luhut.
Akbar pun memaklumi jika dia enggan berkomentar karena menjaga hubungan baik eksekutif dan legislatif.
Namun, politisi Partai Nasdem ini bertanya lagi, bagaimana sikapnya secara pribadi terhadap Novanto setelah adanya dugaan pencatutan ini.
Mendengar pertanyaan tersebut Luhut pun kembali menegaskan dirinya menunggu keputusan MKD sebelum mengambil sikap.
"Kita jangan terlalu buru-buru. Dalam kesempatan yang baik ini saya ingin sampaikan, kita jangan mengadili orang, apalagi berdasarkan persepsi," ujar Luhut.