Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MKD Harusnya Bertanya Soal Pertemuan Bos Freeport dan Novanto

harusnya cukup bertanya apakah kata-kata dalam rekaman yang diperdengarkan itu adalah suara Setya

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in MKD Harusnya Bertanya Soal Pertemuan Bos Freeport dan Novanto
net
Setya Novanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang etik Ketua DPR RI Setya Novanto harusnya hanya bertanya mengenai kebenaran informasi pertemuan Setya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang menyidangkan Setya harusnya cukup bertanya apakah kata-kata dalam rekaman yang diperdengarkan itu adalah suara Setya.

"Kalau benar, MKD keluarkan pernyataan sikap. Kalau tidak mengaku tinggal mengeluarkan rekaman sebagai bukti," kata pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Ganjar Bondan, saat dikusi 'Aspek Hukum Kasus Setya Novanto, di PSHK, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Jika tetap tidak mengaku, lanjut Ganjar, MKD langsung mengambil keputusan dan menjatuhkan sanksi terhadap Setya. Keputusan tersebut diambil karena suara tersebut memang identik dengan suara Setya dan diakui oleh pelaku perekam yakni Maroef.

"MKD tinggal mengambil keputusan, tidak usah perdebatannya rekaman tersebut legal atau tidak legal," tukas dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas