PP Muhammadiyah: Ada Penganiayaan Politik Terhadap KPK
KPK akan dibuat terkatung-katung seperti hidup tapi tidak seutuhnya.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nasir menilai bahwa saat ini KPK mendapat penganiayaan politik oleh orang-orang yang mempunyai peran penting di pemerintahan dan legislatif.
"Biasanya ini kalau pendekar lawannya juga pasti pendekar. Jadi penganiayaan politik ini terjadi secara terstruktur," ujarnya di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Dirinya melanjutkan strategi pendekar yang akan melemahkan KPK tidak akan menghabisi kekuatan KPK secara membabibuta. Namun dengan cara yang pelan tapi pasti.
KPK akan dibuat terkatung-katung seperti hidup tapi tidak seutuhnya.
Penganiayaan ini telah terlihat dari adanya revisi UU KPK yang tengah menjadi sorotan masyarakat luas dan masuk dalam prolegnas.
"Revisi undang-undang KPK jadi bukti bahwa banyak orang yang menjadi musuh KPK dan akan melemahkan KPK," katanya.
Oleh karena itu dirinya menilai, bahwa penghentian revisi UU KPK akan menjadi solusi terbaik agar lembaga antirasuah tersebut tetap menjadi lembaga terbaik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Tidak perlu ada poin-poin yang katanya akan menguatkan, padahal jika ditelisik, itu akan melemahkan KPK secara institusi dan akan membunuh KPK dalam waktu tertentu," kata Haedar.