Polisi Tangkap Tiga Petugas Pajak di Jakarta Barat, Diduga Terkait Kasus Korupsi
tiga petugas pajak yang diduga melanggar aturan telah diamankan
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Fismondev Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya menyelidiki kasus penyelewengan kewenangan yang diduga dilakukan petugas pajak.
Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiyono mengatakan tiga petugas pajak yang diduga melanggar aturan telah diamankan.
"Ada tiga petugas pajak kami amankan di Jakarta Barat," tutur Mujiyono kepada wartawan, Selasa (15/12/2015).
Setelah dilakukan gelar perkara dan penggeledahan di dua kantor pajak DKI Jakarta, maka tiga pegawai pajak itu ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tersangkut kasus korupsi pajak.
"Kami tahan ketiga tersangka itu," kata dia.
Aparat kepolisian sudah menyelidiki kasus itu sejak Sabtu (12/12/2015).
Saat itu, polisi meringkus satu pegawai pajak yang tengah bertemu seorang wajib pajak hotel di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Setelah itu dilakukan pengembangan, aparat kepolisian mengamankan dua pegawai pajak lainnya berinisial A dan D di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat pada hari Minggu kemarin.
Kemudian, aparat kepolisian menggeledah dua kantor pajak, yakni Kantor Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat dan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta pada Selasa ini.
Saat penggeledahan, aparat kepolisian menemukan dokumen-dokumen diduga terkait korupsi yang dilakukan ketiga pegawai itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.