Agus Ingin Penanganan Kasus KPK Bisa Diakses Kepolisian dan Kejaksaan
Agus berencana menciptakan sistem koordinasi elektronik.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Pimpinan KPK, Agus Rahardjo ingin institusi KPK mengembangkan suatu sistem koordinasi baru antar penegak hukum.
Jika terpilih menjadi pimpinan KPK, Agus berencana menciptakan sistem koordinasi elektronik. Misalnya antara KPK dengan Polri dan atau Kejaksaan.
"Sinergitas perlu dibangun, salah satunya dengan e-koordinasi penegakan hukum," kata Agus saat mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Menurut mantan Kepala LKPP itu, secara prinsip integritas hanya bisa dikembangkan melalui suatu keterbukaan atau transparansi.
Penggunaan sistem elektronik adalah salah satu cara mengedepankan keterbukaan dan transparansi.
Pada mulanya, sistem elektronik tersebut digunakan dalam bidang-bidang pengadaan barang dan jasa.
Tapi sistem yang sama, menurut Agus, dapat digunakan untuk melakukan fungsi koordinasi.
Melalui e-koordinasi, masing-masing penegak hukum, diyakini dia, dapat mengetahui kasus-kasus apa yang sedang ditangani penegak hukum lain.
Selain itu, KPK dan Polri dapat menggunakan e-koordinasi untuk membantu menangani kasus yang sulit secara bersamaan.
"Secara tersirat, dalam implementasi kami ingin kembangkan e- government," katanya.