Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agus Ingin Penanganan Kasus KPK Bisa Diakses Kepolisian dan Kejaksaan

Agus berencana menciptakan sistem koordinasi elektronik.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Agus Ingin Penanganan Kasus KPK Bisa Diakses Kepolisian dan Kejaksaan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Calon pimpinan KPK, Agus Rahardjo, menjawab pertanyaan saat mengikuti tes wawancara di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015). Sebanyak 19 capim KPK mengikuti seleksi tahap akhir oleh Pansel, yang selanjutnya dipilih delapan nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015 mendatang. Presiden kemudian menyerahkan delapan nama ini ke Dewan Perwakilan Rakyat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Pimpinan KPK, Agus Rahardjo ingin institusi KPK mengembangkan suatu sistem koordinasi baru antar penegak hukum.

Jika terpilih menjadi pimpinan KPK, Agus berencana menciptakan sistem koordinasi elektronik. Misalnya antara KPK dengan Polri dan atau Kejaksaan.

"Sinergitas perlu dibangun, salah satunya dengan e-koordinasi penegakan hukum," kata Agus saat mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Menurut mantan Kepala LKPP itu, secara prinsip integritas hanya bisa dikembangkan melalui suatu keterbukaan atau transparansi.

Penggunaan sistem elektronik adalah salah satu cara mengedepankan keterbukaan dan transparansi.

Pada mulanya, sistem elektronik tersebut digunakan dalam bidang-bidang pengadaan barang dan jasa.

Tapi sistem yang sama, menurut Agus, dapat digunakan untuk melakukan fungsi koordinasi.

Berita Rekomendasi

Melalui e-koordinasi, masing-masing penegak hukum, diyakini dia, dapat mengetahui kasus-kasus apa yang sedang ditangani penegak hukum lain.

Selain itu, KPK dan Polri dapat menggunakan e-koordinasi untuk membantu menangani kasus yang sulit secara bersamaan.

"Secara tersirat, dalam implementasi kami ingin kembangkan e- government," katanya.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas