Di Sidang Nazaruddin Nama Menteri Desa Marwan Jafar Disebut Terima Fee Proyek
Hal itu diungkapkan bekas Manajer Marketing PT Permai Group Mindo Rosalina Manulang
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar disebut menerima uang fee dari proyek perusahaan milik bekas Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Hal itu diungkapkan bekas Manajer Marketing PT Permai Group Mindo Rosalina Manulang, yang dulu menjadi anak buah Nazaruddin.
Menurutnya, saat duduk menjadi anggota DPR periode 2009-2015 di Komisi V, Marwan kecipratan fee terkait proyek di Kementerian Perhubungan.
"Ada (Marwan terima Fee) tapi tidak lewat saya, lewat kepala badan waktu itu. (Fee terkait proyek) di Kementerian Perhubungan," kata Rosa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).
Sayangnya, Rosa enggan membeberkan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Namun, dia berjanji akan buka-bukaan terkait hal tersebut dalam persidangan.
"Nanti ya kalo sidang ya," katanya.
Selain Marwan, Rosa juga tak menampik banyak legislator Senayan yang kecipratan fee dari Permai Grup, kerajaan bisnis Nazaruddin. Fee itu diduga kuat sebagai jasa menggiring anggaran proyek yang dikerjakan Permai Grup di DPR RI.
"Yang komisi VIII, di komisi X, komisi V," kata Rosa.
Sebelumnya, Nazaruddin juga 'bernyanyi' dan menuduh adanya keterlibatan penyelenggara negara atau politikus dalam kasus korupsi dan menerima uang dari proyek tertentu.
Uang dari perusahaan miliknya, Permai Group pernah mengalir kepada sejumlah pihak.
Untuk diketahui, Permai Group merupakan perusahaan yang dibentuk Nazaruddin untuk menangani proyek-proyek yang didanai APBN.
Selain pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali, Permai Group juga terlibat dalam pembangunan Wisma Atlet yang menjeratnya sebagai terpidana dan.
"Intinya uang dari Permai Group fee (komisi)-nya pernah dikasih kemana," kata Nazaruddin.
Tak tanggung, dalam 'nyayian' kali ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu langsung 'menyerang' dua nama sekaligus, yakni Sekjen Partai Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar.
Nazaruddin yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat mengungkapkan, uang dari Permai Group yang dikumpulkan dari proyek-proyek APBN mengalir kepada sejumlah ketua fraksi di DPR saat muncul wacana digunakannya Hak Angket DPR terkait mafia pajak pada 2011 lalu.
Uang itu diberikan agar fraksi yang mendukung digunakannya Hak Angket mengurungkan niatnya.
"Pernah dikumpulkan di Fraksi partai Demokrat. Dibagikan ke Ketua-Ketua Fraksi yang waktu itu dukung angket pajak," katanya.
Saat itu, ungkap Nazaruddin, uang dari Permai Group dibagikan oleh Ibas dan salah satunya diterima Marwan Jafar yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB.
"Salah satunya Ketua Fraksi PKB waktu itu, yang sekarang jadi Menteri PDT. Yang ngasih duitnya Mas Ibas," katanya.